Laboratorium Pengadilan Semu
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
Fungsi dan Tugas Pokok
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk penerapan Tridharma Perguruan Tinggi oleh Universitas Islam Attahiriyah.
Adapun tugas Pokok dari LKBH adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sarana Konsultasi Hukum
2. Sebagai sarana Bantuan Hukum
- Litigasi (membela di pengadilan)
- Non-Litigasi (penyuluhan Hukum)
Visitors :59562 Org
Hits : 189142 hits
Month : 2886 Users